Komjen Listyo: Anggota Polri Wajib Ngaji Kitab Kuning

- Publisher

Kamis, 21 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Listyo Sigit Prabowo (VIVA/M Ali Wafa)

Listyo Sigit Prabowo (VIVA/M Ali Wafa)

INIKEPRI.COM – Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan bakal mewajibkan anggota Polri untuk mengikuti kajian kitab kuning. Menurut dia, mengaji kitab kuning salah satu cara untuk mencegah berkembangnya paham teroris.

Karena, hal itu pernah dilakukan ketika Listyo menjabat sebagai Kapolda Banten. “Seperti di Banten, saya pernah sampaikan anggota wajib untuk belajar kitab kuning,” kata Listyo saat uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu, 20 Januari 2021.

Listyo mengaku menyerap masukan dari para ulama untuk mencegah paham-paham radikal itu dengan mengikuti pengajian kitab kuning. Ternyata, ia meyakini bahwa masukan-masukan dari para ulama ini benar adanya. Makanya, kajian kitab kuning ini akan dilanjutkan oleh Listyo setelah dilantik jadi Kapolri nanti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA:  Tak Diketahui Banyak Orang, Ini Jejak Ngeri Listyo Sigit

“Tentunya baik eksternal maupun internal, saya yakini bahwa apa yang disampaikan ulama itu benar adanya. Maka dari itu, kami akan lanjutkan. Tentu, kita kerja sama dengan tokoh agama, ulama untuk melakukan upaya pencegahan agar masyarakat tidak mudah terpapar ajaran-ajaran seperti itu,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dear Rizieq Shihab, Dimana? Ini Penjelasan Lengkapnya

Di samping itu, Listyo menambahkan Polri juga akan koordinasi kerja sama dengan stakeholder untuk mencegah konsep pemahaman radikal melalui tekonologi informasi. Misalnya, kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengawasi konten yang bernuansa radikalisme dan terorisme.

“Begitu ada konten nuansa memunculkan ajaran-ajaran atau terdeteksi adanya upaya untuk memunculkan ajaran-ajaran yang mengarah teroris, kemudian itu jangan sampai muncul, di-takedown. Harus ada langkah tegas, dan berani menghapus di dunia maya dengan membuat regulasi yang kuat,” jelas dia.

BACA JUGA:  Ini 8 Komitmen Listyo Sigit Prabowo jika Resmi Jadi Kapolri

Selain itu, Listyo mengatakan penegakan hukum secara tegas terhadap teroris tetap dilakukan manakala upaya edukasi, pencegahan sudah dijalani tapi masih saja terjadi aksi terorisme.

“Karena itu menyangkut masalah keselamatan rakyat, bangsa dan negara, maka tindakan tegas tetap dilakukan. Namun, tentunya harus dengan memperhatikan asas-asas yang ada di dalam hak asasi manusia (HAM),” tandasnya. (AFP/Viva)

Berita Terkait

Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu
Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI
Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP
Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar
Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap
Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:09 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:13 WIB

Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:24 WIB

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Berita Terbaru