Izin Pengangkatan Harta Karun Bawah Laut Segera Dibuka Lagi

- Publisher

Kamis, 4 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Pemerintah kini kembali membuka kesempatan kepada perusahaan swasta lokal atau asing untuk melakukan pengangkatan harta karun bawah laut atau Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT).

Hal ini sejalan dengan berlakunya Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, bisa klik di sini

Asosiasi Perusahaan Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Muatan Kapal Tenggelam Indonesia (APPP-BMKTI) Harry Satrio menyambut baik. Namun, ia menepis anggapan bahwa investor yang mengangkat harta karung selama ini bermain curang. Justru ia menilai semenjak ada larangan pengangkatan harta karun, pencurian terus terjadi di lapangan.

BACA JUGA:  PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

“Padahal saat pengangkatan 24 jam dikawal security clearance yang ditunjuk Pemerintah, biasanya AL. Selama 2 tahun biasanya masa pengangkatan (ke dalam laut) itu. Termasuk penyimpanan juga dikawal, jadi nggak ada celah untuk main-main. Kami senang-senang saja walau cost untuk mereka kita yang tanggung kan,” sebutnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (3/3).

BACA JUGA:  Presiden: Zakat Wujud Rasa Syukur

Harry menyebut selama pelarangan potensi bawah laut Indonesia tetap ada yang mengambil, namun caranya ilegal.

“Beberapa tahun nggak berjalan sementara di lapangan pencurian berjalan terus. Di Bangka Belitung, Bintan, Batam setiap weekend ada pencurian. Sudah saya lapor nggak bergeming juga Pemerintah. Saya tahu lah di lapangan,” sebutnya.

Padahal, ia bilang potensi itu bisa tergarap dengan baik jika ada kerjasama yang legal. Ada 4-5 perusahaan yang terdaftar resmi untuk melakukan BMKT beberapa waktu lalu, namun keberadaannya tidak optimal. Dan sebelum melakukan aktivitas itu pun, ada banyak perizinan yang harus terlewati.

BACA JUGA:  Cek Disini! Formasi CPNS 2021 Paling Banyak Dibutuhkan

“Ada 16 instansi, misalnya Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, termasuk TNI AL,” sebutnya.

Tak Boleh Langsung Angkat

Berita Terkait

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:58 WIB

Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Berita Terbaru

Cristiano Ronaldo dalam konferensi pers jelang laga Portugal VS Spanyol. Foto: Istimewa

Olahraga

Ronaldo Umumkan Pensiun dari Piala Dunia Usai Edisi 2026

Senin, 6 Jul 2026 - 06:33 WIB