KTP Elektronik Boleh Diganti Lho, Ini Syaratnya

- Publisher

Senin, 27 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Sebagian masyarakat pernah mengalami masalah pada KTP elektronik miliknya.

Misalnya saja, tulisan pada KTP yang berlaku seumur hidup itu sudah tidak bisa terbaca karena penyimpanannya yang tidak baik.

Kendala lainnya adalah KTP elektronik yang dimiliki patah karena sesuatu hal.

Pertanyaannya, apakah KTP elektronik boleh diganti?

BACA JUGA:  Ini 11 Larangan bagi Prajurit TNI di Pemilu 2024

Melansir indonesiabaik.id via KONTAN.CO.ID, pada prinsipnya, dalam kondisi tertentu KTP elektronik diperbolehkan untuk dilakukan penggantian yang baru jika terpenuhi syarat-syaratnya.

Direktur Jenderal Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., mengatakan, bahwa KTP elektronik dapat diganti apabila memenuhi syarat.

BACA JUGA:  Jokowi: Sikap Saya Tak Berubah, Tidak Ada Niat Jadi Presiden Tiga Periode

Adapun syaratnya antara lain:

KTP rusak
Buram
Mengalami pelupasan
Hurufnya pudar dan tak terbaca lagi

Untuk melakukan penggantian, caranya mudah: Cukup dengan mengurus di dinas dukcapil setempat tanpa perantara calo, alias diurus sendiri.

Sebab, layanan ini dipastikan gratis tanpa pungutan biaya sepeserpun dan tanpa pengantar RT/RW.

BACA JUGA:  18 Ribu Blanko E-KTP diterima, Disduk Kota Batam Pastikan Masyarakat Terlayani

Yang kemudian dilakukan adalah mengikuti langkah-langkahnya di dinas dukcapil, di antaranya tanpa melakukan perekaman ulang untuk kebutuhan data yang ada.

Diurus tanpa merekam sidik jari baru, melakukan tanda tangan dan foto baru. Mudah kan? (AFP/KONTAN)

Berita Terkait

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:28 WIB

Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:44 WIB

Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Berita Terbaru