Membongkar Sebab Mahalnya Harga Tiket Pesawat

- Publisher

Rabu, 22 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno meminta kepada maskapai penerbangan untuk menambah jumlah pesawat yang beroperasi.

Hal ini dimaksudkan sebagai upaya untuk menurunkan harga tiket pesawat yang saat ini melambung tinggi akibat banyaknya permintaan.

“Kita lihat kapasitas harus ditambah untuk membuat harga tiket ini lebih terjangkau,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing di Bali, Senin (20/6).

BACA JUGA:

Naik Gila-gilaan, Harga Tiket Pesawat Ada yang Tembus Rp20 Juta

Penumpang Disarankan Tak Lepas Sepatu di Pesawat, Mengapa?

BACA JUGA:  Naik Gila-gilaan, Harga Tiket Pesawat Ada yang Tembus Rp20 Juta

Sandi menyebut, kenaikan harga tiket ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Mahalnya harga tiket pesawat juga terjadi di hampir semua negara.

Kondisi ini tak lain mengikuti hukum ekonomi. Tingginya permintaan tidak diimbangi dengan suplai yang seimbang. Di sisi lain ambruknya bisnis penerbangan selama pandemi membuat maskapai penerbangan tidak langsung bisa menyiapkan armada dalam waktu singkat.

Sebagaimana yang terjadi di maskapai milik negara, Garuda Indonesia. Sandi berharap dengan berhasilnya restrukturisasi yang didapat Garuda mampu mendorong maskapai segera menambah armada.

BACA JUGA:  Ada di 800 Meter, Kondisi KRI Nanggala Disebut Sudah Berantakan Tak Karuan

“Kita harap Garuda bisa tambah jumlah pesawat sehingga jumlah penerbangan bertambah dan ini bisa menurunkan bisanya tiket pesawat,” kata dia.

Harga Avtur

Sementara itu, terkait naiknya harga avtur sebagai bahan bakar pesawat, Sandiaga menempuh jalur perjanjian kerja sama dengan maskapai lainnya. Menurutnya strategi ini bisa terus dikolaborasikan untuk menghadirkan harga tiket yang terjangkau,

“Saya sudah tugaskan orang untuk melakukan perjanjian kerja sama demi untuk menambah kapasitas penerbangan terutama di Bali,” kata dia.

BACA JUGA:

Diam-Diam Singapura-Airbus Siapkan Pesawat Tenaga Air

BACA JUGA:  Cukai Rokok Naik 10% pada 2023 dan 2024

Kotoran Manusia Jatuh dari Pesawat, Guyur Warga dan Kebun

Di sisi lain, Sandiaga telah membangun komunikasi dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk bekerja sama dengan maskapai penerbangan asing. Fokusnya pada menarik wisatawan asing untuk berkunjung ke Indonesia. Strategi ini dilakukan demi menjaga momentum pemulihan ekonomi di sektor pariwisata dan sektor terkait.

“Dengan menambah penerbangan dari maskapai kita atau asing ini untuk memastikan agar harganya lebih terjangkau dan menjaga momentum kebangkitan kita,” katanya mengakhiri. (DI/MERDEKA)

Berita Terkait

Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu
Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI
Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP
Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar
Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap
Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:13 WIB

Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:09 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:13 WIB

Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:24 WIB

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap

Berita Terbaru