Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia Bersamaan dengan Eks Ajudannya

- Publisher

Sabtu, 2 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Almarhum Tjahjo Kumolo dan Ali Akbar. Foto: Istimewa

Almarhum Tjahjo Kumolo dan Ali Akbar. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Tak banyak yang paham mengenai rahasia ilahi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo meninggal dunia hampir bersamaan dengan mantan ajudannya, Ali Akbar.

Ali Akbar berpulang beberapa jam lebih dahulu dibandingkan Tjahjo. Ali Akbar wafat Kamis 30 Juni 2022 pukul 23.10 WIB, namun hingga kini tidak diketahui penyebab kematiannya.

BACA JUGA:  Sepanjang 2024, Polri Cegah Peredaran Narkotika Senilai Rp8,6 Triliun

Sementara Tjahjo Kumolo menghembuskan nafas terakhirnya pada Jumat 1 Juli 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA:

Innalilahi, MenPan RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

“Mereka berdua di hari yang sama menghadap yang Maha Kuasa. Sebelumnya ajudan Pak Tjahjo, Ali Akbar wafat pukul 23.10 tadi malam. Hari ini Pak Tjahjo wafat pukul 11.10 WIB. Mereka tidak terpisahkan bersama menghadap yang Maha Kuasa,” begitu isi pesan yang beredar di WhatsApp, melansir MINEWS.ID, Sabtu 2 Juli 2022.

BACA JUGA:  Innalilahi, MenPan RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

Hal itu juga dibenarkan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Rini Widyantini saat dikonfirmasi jurnalis.

BACA JUGA:  BNPT Rilis Empat Analisis Lapangan dan Kajian Kebijakan Penanggulangan Ekstremisme

Hanya dia menegaskan Ali Akbar bukan ajudan Tjahjo selama menjabat Menteri PANRB, melainkan saat menjabat Menteri Dalam Negeri. (RP/MINEWS)

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terbaru