Ini Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP

- Publisher

Minggu, 14 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi STNK. Foto: Istimewa

Ilustrasi STNK. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Saat mau membayar perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), salah satu persyaratan yang dibutuhkan adalah KTP.

Menjadi masalah biasanya adalah ketika membeli mobil bekas. Saat mau perpanjang STNK, biasanya dibutuhkan KTP pemilik asli kendaraan.

BACA JUGA:  Kemenag Ingatkan kembali Prinsip 5 Pasti untuk Jemaah Umrah

Terkadang, beberapa pemilik kendaraan lama sulit dihubungi. Ujung-ujungnya sulit meminjam KTP untuk perpanjang STNK.

BACA JUGA:  UU Cipta Kerja Mempermudah Nelayan Melaut

Lalu bisakah perpanjang STNK tanpa KTP pemilik asli? Jawabannya bisa. Caranya adalah kamu melakukan balik nama kendaraan.

BACA JUGA:  Cair Besok, Ini Cara Cek Penerima Bansos Rp 300.000

BACA JUGA:

STNK Mati 2 Tahun, Pemilik Dapat Peringatan Lalu Kendaraan Jadi Bodong

Untuk melakukan balik nama, ada beberapa dokumen yang harus kamu siapkan yakni:

Berita Terkait

BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya
Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:00 WIB

BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Berita Terbaru