Ini Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP

- Publisher

Minggu, 14 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi STNK. Foto: Istimewa

Ilustrasi STNK. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Saat mau membayar perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), salah satu persyaratan yang dibutuhkan adalah KTP.

Menjadi masalah biasanya adalah ketika membeli mobil bekas. Saat mau perpanjang STNK, biasanya dibutuhkan KTP pemilik asli kendaraan.

BACA JUGA:  Bansos Segera Cair: Orang Tua Dapat Rp2,4 Juta, Bocah Dapat Rp3 Juta

Terkadang, beberapa pemilik kendaraan lama sulit dihubungi. Ujung-ujungnya sulit meminjam KTP untuk perpanjang STNK.

BACA JUGA:  Termasuk Kepri, Ini Daftar Provinsi yang Sudah Tetapkan UMP 2022

Lalu bisakah perpanjang STNK tanpa KTP pemilik asli? Jawabannya bisa. Caranya adalah kamu melakukan balik nama kendaraan.

BACA JUGA:  KKP Ajukan Revisi Indeks Tarif PNBP Pascaproduksi

BACA JUGA:

STNK Mati 2 Tahun, Pemilik Dapat Peringatan Lalu Kendaraan Jadi Bodong

Untuk melakukan balik nama, ada beberapa dokumen yang harus kamu siapkan yakni:

Berita Terkait

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu
Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI
Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:34 WIB

Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:14 WIB

Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet

Berita Terbaru