Ini Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP

- Publisher

Minggu, 14 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi STNK. Foto: Istimewa

Ilustrasi STNK. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Saat mau membayar perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), salah satu persyaratan yang dibutuhkan adalah KTP.

Menjadi masalah biasanya adalah ketika membeli mobil bekas. Saat mau perpanjang STNK, biasanya dibutuhkan KTP pemilik asli kendaraan.

BACA JUGA:  Menkes Ganti Istilah ODP, PDP, hingga OTG Corona

Terkadang, beberapa pemilik kendaraan lama sulit dihubungi. Ujung-ujungnya sulit meminjam KTP untuk perpanjang STNK.

BACA JUGA:  Prabowo: Jokowi Pekerja Keras, Kurus Tapi Enerjik!

Lalu bisakah perpanjang STNK tanpa KTP pemilik asli? Jawabannya bisa. Caranya adalah kamu melakukan balik nama kendaraan.

BACA JUGA:  Kabareskrim: Tindak Tegas yang Mengganggu Upaya Penanganan COVID!

BACA JUGA:

STNK Mati 2 Tahun, Pemilik Dapat Peringatan Lalu Kendaraan Jadi Bodong

Untuk melakukan balik nama, ada beberapa dokumen yang harus kamu siapkan yakni:

Berita Terkait

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Berita Terbaru