Kejagung Amankan Jaksa Gadungan

- Publisher

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO)/Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan seorang berinisial IY yang mengaku sebagai jaksa. Foto: Puspenkum

Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO)/Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan seorang berinisial IY yang mengaku sebagai jaksa. Foto: Puspenkum

INIKEPRI.COM – Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO)/Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan seorang berinisial IY yang mengaku sebagai jaksa.

“Pengamanan dilakukan karena yang bersangkutan diduga telah menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan untuk tujuan tertentu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keteranganya, Senin (4/12/2023).

Alasan IY menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan adalah untuk mencari pasangan dan menciptakan kesan gagah untuk kepentingan diri sendiri.

BACA JUGA:  Peranan Gus Dur di Balik Kebebasan Merayakan Imlek di Indonesia

Saat ini, terang Sumedana, belum ditemukan fakta adanya permintaan barang, uang atau materi lainnya dari Saudara IY terhadap pihak-pihak lain.

BACA JUGA :

Kejagung Jelaskan Pertimbangan Tuntutan Pembunuhan Brigadir Yosua

Sumedana menjelaskan bahwa IY selalu memperkenalkan diri kepada teman-temannya sebagai Jaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Palembang, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Saat ini ia mengaku bertugas di Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

BACA JUGA:  Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun, Riza Chalid Masuk Daftar Buron Interpol

Berdasarkan keterangannya, IY memiliki tiga jenis seragam dan atribut Kejaksaan yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Luar (PDL dan seragam Direktorat D Bidang Intelijen yang berwarna abu-abu.

“IY mengaku bahwa ketiga seragam tersebut telah dibakar di depan keluarganya pada Jumat 1 Desember 2023,” ujar Sumedana.

Tim PAM SDO/Satgas 53 pun melakukan penyisiran pada tempat tinggal dan kendaraan pribadi yang bersangkutan dan hasilnya tidak ditemukan seragam dan atribut Kejaksaan pada tempat-tempat tersebut.

BACA JUGA:  Sepanjang Tahun 2020, Kejagung Tangkap 60 Buronan, Salah Satunya Joko Susilo

“Pengamanan Saudara IY sebagai Jaksa Gadungan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Pengamanan Sumber Daya Organisasi Nomor: SP.OPS-459 tanggal 28 November 2023,” jelas dia.

Untuk memastikan tidak adanya indikasi penyalahgunaan seragam dan atribut Kejaksaan oleh saudara IY, petugas melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap alat komunikasi milik IY. (DI)

Berita Terkait

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Berita Terbaru