Pemerintah akan Berupaya Perbarui Landasan Hukum Koperasi

- Publisher

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar bersama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Foto: KemenkoPM

Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar bersama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Foto: KemenkoPM

INIKEPRI.COM – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan untuk memperkuat koperasi, pemerintah akan berupaya memperbarui landasan hukum koperasi.

Saat ini, landasan hukum koperasi yang ada hanya Undang-Undang (UU) No 25 Tahun 1995 tentang Perkoperasian. Hal tersebut disampaikan Muhaimin usai melakukan pertemuan dengan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi pada Selasa (5/11/2024).

Muhaimin berharap, dengan adanya revisi UU Koperasi maka nantinya akan lebih mudah membentuk badan hukum dan badan usaha koperasi.

BACA JUGA:  Budi Arie: Bangun Daerah Wisata Memerlukan Waktu Lama

“Karena itu kami akan bekerja sekuat tenaga agar undang-undang koperasi ini segera dilakukan dengan perbaikan dengan revisi UU dan kita bikin UU Koperasi yang lebih komprehensif dan lebih utuh,” kata Muhaimin.

Lanjutnya, keberadaan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional harus kembali digencarkan. Peluang koperasi untuk menjadi perekonomian utama masyarakat sangat besar.

BACA JUGA:  Kendala Akses Sebabkan Keterlambatan Bantuan Longsor ke Natuna

Menurut Muhaimin, berbagai jenis usaha dimasyarakat bisa dibentuk menjadi koperasi dengan landasan ekonomi kekeluargaan dan gotong royong.

“Intinya kita akan bekerja keras bersama Menteri Koperasi dan berbagai lintas kementerian dan lembaga untuk benar-benar mendorong pelaksanaan konstitusi ekonomi berbasis kekeluargaan dan gotong royong ini,” kata Muhaimin

BACA JUGA:  Rancangan Perpres Publisher Rights Segera Disahkan

Selain itu, ia juga mengatakan keberadaan koperasi juga dapat mendukung percepatan program nasional seperti program makanan bergizi nasional.

Menurutnya, program koperasi dan Badan Usaha Milik Desa di daerah, dengan memanfaatkan produk lokal bisa mendukung kesukses makanan bergizi nasional dan menghidupkan koperasi.

“Tentu momentum makan gizi nasional ini benar-benar jadi momentum bangkitnya koperasi Indonesia,” kata Muhaimin.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Berita Terbaru