Sukses Pembentukan Koperasi Merah Putih, Tanjungpinang Menjadi Daerah Tercepat di Provinsi Kepri

- Publisher

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disnakerkopum) Kota Tanjungpinang mencatat capaian progres musyawarah kelurahan khusus pembentukan Koperasi Merah Putih telah mencapai 100 persen. Foto: INIKEPRI.COM

Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disnakerkopum) Kota Tanjungpinang mencatat capaian progres musyawarah kelurahan khusus pembentukan Koperasi Merah Putih telah mencapai 100 persen. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disnakerkopum) Kota Tanjungpinang mencatat capaian progres musyawarah kelurahan khusus pembentukan Koperasi Merah Putih telah mencapai 100 persen.

Hal ini disampaikan Kepala Disnakerkopum, Efendi, “Kelurahan di Kota Tanjungpinang yang berjumlah 18 kelurahan telah menuntaskan musyawarah kelurahan khusus pembentukan koperasi ini. Pelaksanaannya pada tanggal 22-27 Mei 2025 dan untuk Kota Tanjungpinang menjadi daerah tercepat se-Provinsi Kepulauan Riau”, jelasnya.

Efendi menyampaikan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program yang akan diluncurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) pada tanggal 12 Juli 2025 mendatang yang bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

BACA JUGA:  Lurah dan Ustaz Cabul di Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka

“Program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Program tersebut melibatkan 19 Kementerian Negara/ Lembaga di tingkat Nasional, untuk kota Tanjungpinang melibatkan beberapa OPD terkait yang tergabung dalam Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih dan Wali Kota selaku pembinanya”, tutur Efendi.

Efendi juga menyampaikan pembentukan koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan dalam pelaksanaannya akan menerapkan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Sidak PKL, Hasan Sebut Beberapa Hari Kedepan Akan Tertib

Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Disnakerkopum, Syarifah Zairina, menyatakan bahwa pemberkasan untuk akta notaris sudah hampir rampung 100 persen, yang saat ini masih dalam tahap pengajuan pengesahan ke Kementerian Hukum dan sedang berproses.

“Bahkan ada 2 kelurahan yang sudah terbit akta notarisnya, yaitu kelurahan Penyengat dan kelurahan Kampung Baru.”, tuturnya.

Syarifah Zairina juga menambahkan setelah pengesahan selesai dan koperasi resmi dibentuk, nantinya akan dilanjutkan dengan mempersiapkan operasional koperasi, termasuk penyediaan kantor, struktur organisasi, dan pelaksanaan bidang usaha.

BACA JUGA:  Wali Kota Lis Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Kebakaran di Musim Panas

“Koperasi akan mulai menyusun akses ke program kredit pemerintah dan merancang usaha yang benar-benar sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat,” jelas Syarifah Zairina.

Disnaskerkopum Kota Tanjungpinang khususnya Bidang Koperasi dan Usaha Mikro bekerja sama dengan Disnaker dan Transmigrasi Provinsi Kepri untuk mendampingi wilayah-wilayah atau kelurahan terkait program koperasi Merah Putih.

Capaian ini menjadi tonggak penting bagi Kota Tanjungpinang khususnya dalam mendukung kemandirian ekonomi desa/kelurahan melalui koperasi sebagai wadah usaha bersama untuk kesejahteraan masyarakat.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026
Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode
Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026
Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah
Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:00 WIB

Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00 WIB

Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:35 WIB

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:16 WIB

Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:51 WIB

23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Berita Terbaru