INIKEPRI.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyetujui pembentukan lima pengadilan militer baru yang tersebar di sejumlah daerah strategis, termasuk di Pekanbaru yang kini akan melayani wilayah hukum Kepulauan Riau (Kepri).
Keputusan ini tertuang dalam dua Peraturan Pemerintah (PP) yang baru saja diundangkan, yakni PP Nomor 22 Tahun 2025 dan PP Nomor 23 Tahun 2025. Pembentukan pengadilan baru ini bertujuan untuk mendekatkan akses keadilan, mempercepat proses hukum, dan meringankan beban pengadilan militer yang selama ini menangani wilayah terlalu luas.
Dalam PP Nomor 22 Tahun 2025, pemerintah membentuk:
- Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan, berkedudukan di Kota Balikpapan.
- Pengadilan Militer V Makassar, berkedudukan di Kota Makassar.
Sementara itu, PP Nomor 23 Tahun 2025 menetapkan:
- Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru, berkedudukan di Kota Pekanbaru.
- Pengadilan Militer V-18 Kendari, berkedudukan di Kota Kendari.
- Pengadilan Militer V-21 Manokwari, berkedudukan di Kota Manokwari.
Kepri Kini Tak Perlu ke Padang
Khusus untuk wilayah Kepulauan Riau (Kepri), pembentukan Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru menjadi solusi penting. Sebelumnya, perkara dari Kepri harus ditangani oleh Pengadilan Militer Padang yang memiliki cakupan wilayah luas dan beban perkara tinggi.
Kini, dengan hadirnya pengadilan baru di Pekanbaru, akses terhadap layanan peradilan militer menjadi lebih dekat dan efisien, mengingat jarak geografis Kepri yang cukup jauh dari Padang.
Wilayah Hukum Masing-masing
Berikut cakupan wilayah hukum dari masing-masing pengadilan baru:
Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan: Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara.
Pengadilan Militer Tinggi V Makassar: Seluruh provinsi di Sulawesi, Maluku, dan Papua kecuali wilayah-wilayah yang masuk cakupan Manokwari.
Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru: Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau.
Pengadilan Militer V-18 Kendari: Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.
Pengadilan Militer V-21 Manokwari: Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Pembentukan lima pengadilan baru ini juga menjadi bagian dari langkah strategis untuk mendukung pengembangan organisasi militer secara nasional. Pemerintah berharap sistem peradilan militer dapat terus disempurnakan dengan prinsip sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Penulis : DI
Editor : IZ

















