Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026

- Publisher

Selasa, 17 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah melalui Kementerian Agama RI menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah bertepatan dengan Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar usai pelaksanaan sidang isbat di Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia mulai melaksanakan salat Tarawih pada Rabu malam, 18 Februari 2026.

Menag menjelaskan, keputusan diambil setelah mempertimbangkan hasil perhitungan astronomi (hisab) serta laporan pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang dilakukan secara serentak di berbagai wilayah.

“Berdasarkan hisab dan laporan rukyat, tidak ada yang melihat hilal. Maka disepakati bahwa 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers.

BACA JUGA:  Kementerian Agama Terapkan Kebijakan Wajib Perdengarkan Lagu Indonesia Raya, Perkuat Nasionalisme Pegawai

Pemantauan hilal dilakukan di 96 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun, tidak satu pun lokasi melaporkan terlihatnya hilal yang memenuhi kriteria penetapan awal bulan hijriah.

Perbedaan dengan Muhammadiyah

Penetapan pemerintah tahun ini berbeda dengan keputusan Muhammadiyah yang sebelumnya telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal.

Menag menegaskan bahwa perbedaan tersebut merupakan hal yang lumrah dan telah berulang kali terjadi di Indonesia tanpa menimbulkan konflik.

“Indonesia sudah sangat berpengalaman menghadapi perbedaan seperti ini. Kita tetap bisa menjalankan ibadah dengan tenang dan hidup rukun di tengah perbedaan,” katanya.

BACA JUGA:  Kemenag Buka Beasiswa BIB 2025, Animo Tinggi 4.455 Orang Mendaftar

Ia mengimbau masyarakat tidak menjadikan perbedaan metode sebagai bahan perdebatan yang berpotensi memecah persatuan.

“Saya berharap tidak ada polemik di masyarakat. Mari kita kedepankan kebersamaan dan saling menghormati dalam menjalankan keyakinan masing-masing,” tambahnya.

Tetap Mengacu pada Kriteria MABIMS

Menag juga menyinggung wacana Kalender Hijriah Global Tunggal yang mulai didiskusikan di berbagai forum internasional, termasuk Organisasi Kerja Sama Islam. Gagasan tersebut menggunakan pendekatan visibilitas hilal secara global.

Namun, Indonesia saat ini masih berpegang pada kriteria yang disepakati bersama negara anggota MABIMS sebagai dasar resmi penetapan awal bulan kamariah.

BACA JUGA:  Matahari Tepat di Atas Ka'bah 15 - 16 Juli 2025, Ayo Cek Arah Kiblat!

Sidang Libatkan Banyak Pihak

Sidang isbat dipimpin langsung oleh Menteri Agama dan melibatkan berbagai unsur, mulai dari perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, pakar astronomi, hingga lembaga negara.

Sejumlah institusi yang hadir antara lain Majelis Ulama Indonesia, BMKG, perwakilan DPR RI, serta unsur Mahkamah Agung RI dan perwakilan kedutaan besar negara sahabat.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag menyampaikan bahwa pelibatan berbagai pihak dimaksudkan untuk memastikan keputusan diambil secara transparan, ilmiah, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan penetapan ini, pemerintah berharap umat Islam dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan khusyuk serta menjaga persatuan meskipun terdapat perbedaan dalam penentuan awal puasa.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:44 WIB

Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Berita Terbaru