Kepulangan habib rizieq ke Indonesia menimbulkan banyak kontroversi, bahkan menurut Munarman, Imam Besar FPI tersebut diketahui memegang dokumen rahasia. Meski tidak dijelaskan secara gamblang terkait dokumen tersebut, namun ada kaitannya dengan pihak yang selama ini berhubungan dengan HR.
“Beliau memiliki beberapa dokumen yang sementara ini belum kita buak, dokumen tersebut memiliki hubungan dengan pihak-pihak yang selama ini berhubungan dengan HR. Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi tidak terlibat dalam masalah ini,” ungkap Munarman.
Kondisi itulah yang saat ini akan menjadi kabar baik bagi seluruh anggota FPI di Indonesia terkait kepulangan Habib Rizieq yang bisa kapan saja, tinggal menunggu bayan safar keluar dari pemerintah Arab Saudi.
Munarman menjelaskan, banyaknya informasi yang tidak sesuai selama ini, hingga terdengar oleh pemerintahan Arab Saudi. Karenanya sebagai pemilik kewenangan beberapa informasi tersebut akhirnya ditelusuri pemerintah Arab Saudi, namun posisinya sudah bisa dijelaskan oleh Habib Rizieq yang diperkuat dengan dokumen.
“Habib Rizieq bisa menjelaskan menggunakan dokumen yang dimilikinya kepada pemerintah Arab Saudi, hingga akhirnya masalah tersebut jelas,” ujar Munarman.
Sebelumnya Munarman mengecam Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel yang menyebut Rizieq belum bisa pulang karena melanggar overstay visa kunjungan.
“Tentunya sebagai duta besar, keberadaan duta besar harus berusaha untuk memulangkan. Bukan justru menyatakan Habib Rizieq tidak bisa pulang. Tidak membantu sedikit pun untuk bisa pulang, bukan mempersulit,” kecamnya.
Sebelumnya Dubes Agus Maftuh menyatakan Rizieq belum bisa pulang sebab masih tercatat sebagai pelanggar visa kunjungan karena overstay dalam sistem keimigrasian Arab Saudi. (RWH/Hops)
Halaman : 1 2

















