Survei LSI: Tren Korupsi Selama Pandemi Covid-19 Diyakini Meningkat

- Publisher

Selasa, 3 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

Jakarta, inikepri.com – Lembaga Survei Indonesia (LSI) membuka hasil surveinya terkait isu korupsi selama masa pandemi virus Corona Covid-19. Berdasarkan hasil survei, masyarakat meyakini tindak pidana korupsi meningkat selama pandemi Covid-19. Sebanyak 39,6 persen responden menyatakan demikian.

“Bulan Oktober (2020) itu hampir 40 persen (39,6 persen) yang menyatakan tingkat korupsi dalam dua tahun terakhir itu mengalami peningkatan,” ujar Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam webinar Tren Persepsi Korupsi Indonesia di Masa Pandemi Covid-19, Selasa (3/11/2020).

BACA JUGA:  Bilah Terakhir Sayap Garuda Kantor Presiden di IKN Selesai Dipasang

Djayadi mengatakan, untuk responden yang menyatakan tingkat korupsi menurun di masa pandemi sebanyak 13,8 persen. Sementara yang menyebut tak terjadi perubahan sebanyak 31,9 persen. Sebanyak 14,8 persen lainnya tidak berpendapat.

Menurut Djayadi, hasil survei di masa pandemi menunjukkan orang yang menyatakan korupsi meningkat justru jauh lebih banyak.

“Itu artinya persepsi korupsinya masih negatif, sama seperti ketika sebelum pandemi,” ujar Djayadi.

Pada survei sebelumnya, masyarakat yang menyatakan kasus korupsi meningkat juga terlampau banyak. Pada September 2020 sebanyak 42,1 persen dan Agustus 2020 yakni 38,4 responden berpandangan tersebut.

BACA JUGA:  Setelah 4 Anaknya, Kini Istri Novel Baswedan Dinyatakan Positif Covid-19

Sedangkan yang menyebut korupsi menurun hanya 14,8 persen pada September 2020. Kemudian Agustus 2020 hanya 12,3 persen.

1.200 Responden

Sementara pada 2018 responden yang percaya tingkat korupsi naik menyentuh angka 56,6 persen. Selanjutnya pada 2017 sejumlah 54 persen, pada 2016 sebanyak 70 persen.

“Tapi poin yang bisa kita ambil adalah di masa pandemi ini, berapa pun jumlahnya, orang yang menyatakan korupsi meningkat masih jauh lebih banyak dari yang menyatakan korupsi menurun,” kata Djayadi.

BACA JUGA:  Pemerintah dan DPR Sepakat Tunda Pilkada 2020 di Tengah Wabah Covid-19

Lembaga Survei Indonesia melakukan survei pada 13 hingga 17 Oktober 2020 dengan asumsi metode simple random sampling. Sampel sebanyak 1.200 responden dengan margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Responden diwawancarai melalui telepon. (AFP/Liputan6)

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru