Survei LSI: Tren Korupsi Selama Pandemi Covid-19 Diyakini Meningkat

- Publisher

Selasa, 3 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

Jakarta, inikepri.com – Lembaga Survei Indonesia (LSI) membuka hasil surveinya terkait isu korupsi selama masa pandemi virus Corona Covid-19. Berdasarkan hasil survei, masyarakat meyakini tindak pidana korupsi meningkat selama pandemi Covid-19. Sebanyak 39,6 persen responden menyatakan demikian.

“Bulan Oktober (2020) itu hampir 40 persen (39,6 persen) yang menyatakan tingkat korupsi dalam dua tahun terakhir itu mengalami peningkatan,” ujar Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam webinar Tren Persepsi Korupsi Indonesia di Masa Pandemi Covid-19, Selasa (3/11/2020).

BACA JUGA:  Rizki Faisal Soroti Penilaian Jasa Kreatif dalam Kasus Digitalisasi Desa

Djayadi mengatakan, untuk responden yang menyatakan tingkat korupsi menurun di masa pandemi sebanyak 13,8 persen. Sementara yang menyebut tak terjadi perubahan sebanyak 31,9 persen. Sebanyak 14,8 persen lainnya tidak berpendapat.

Menurut Djayadi, hasil survei di masa pandemi menunjukkan orang yang menyatakan korupsi meningkat justru jauh lebih banyak.

“Itu artinya persepsi korupsinya masih negatif, sama seperti ketika sebelum pandemi,” ujar Djayadi.

Pada survei sebelumnya, masyarakat yang menyatakan kasus korupsi meningkat juga terlampau banyak. Pada September 2020 sebanyak 42,1 persen dan Agustus 2020 yakni 38,4 responden berpandangan tersebut.

BACA JUGA:  Viral, Sederetan Profesi ini Disebut Haram

Sedangkan yang menyebut korupsi menurun hanya 14,8 persen pada September 2020. Kemudian Agustus 2020 hanya 12,3 persen.

1.200 Responden

Sementara pada 2018 responden yang percaya tingkat korupsi naik menyentuh angka 56,6 persen. Selanjutnya pada 2017 sejumlah 54 persen, pada 2016 sebanyak 70 persen.

“Tapi poin yang bisa kita ambil adalah di masa pandemi ini, berapa pun jumlahnya, orang yang menyatakan korupsi meningkat masih jauh lebih banyak dari yang menyatakan korupsi menurun,” kata Djayadi.

BACA JUGA:  Kemenkes Tegas: RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara, Perlindungan Berlaku 3 Bulan

Lembaga Survei Indonesia melakukan survei pada 13 hingga 17 Oktober 2020 dengan asumsi metode simple random sampling. Sampel sebanyak 1.200 responden dengan margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Responden diwawancarai melalui telepon. (AFP/Liputan6)

Berita Terkait

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Berita Terbaru