Survei LSI: Tren Korupsi Selama Pandemi Covid-19 Diyakini Meningkat

- Publisher

Selasa, 3 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

Jakarta, inikepri.com – Lembaga Survei Indonesia (LSI) membuka hasil surveinya terkait isu korupsi selama masa pandemi virus Corona Covid-19. Berdasarkan hasil survei, masyarakat meyakini tindak pidana korupsi meningkat selama pandemi Covid-19. Sebanyak 39,6 persen responden menyatakan demikian.

“Bulan Oktober (2020) itu hampir 40 persen (39,6 persen) yang menyatakan tingkat korupsi dalam dua tahun terakhir itu mengalami peningkatan,” ujar Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam webinar Tren Persepsi Korupsi Indonesia di Masa Pandemi Covid-19, Selasa (3/11/2020).

BACA JUGA:  Ma'ruf Amin Lakukan Groundbreaking Istana Wakil Presiden di IKN

Djayadi mengatakan, untuk responden yang menyatakan tingkat korupsi menurun di masa pandemi sebanyak 13,8 persen. Sementara yang menyebut tak terjadi perubahan sebanyak 31,9 persen. Sebanyak 14,8 persen lainnya tidak berpendapat.

Menurut Djayadi, hasil survei di masa pandemi menunjukkan orang yang menyatakan korupsi meningkat justru jauh lebih banyak.

“Itu artinya persepsi korupsinya masih negatif, sama seperti ketika sebelum pandemi,” ujar Djayadi.

Pada survei sebelumnya, masyarakat yang menyatakan kasus korupsi meningkat juga terlampau banyak. Pada September 2020 sebanyak 42,1 persen dan Agustus 2020 yakni 38,4 responden berpandangan tersebut.

BACA JUGA:  Program Prakerja Resmi Lanjut di 2024

Sedangkan yang menyebut korupsi menurun hanya 14,8 persen pada September 2020. Kemudian Agustus 2020 hanya 12,3 persen.

1.200 Responden

Sementara pada 2018 responden yang percaya tingkat korupsi naik menyentuh angka 56,6 persen. Selanjutnya pada 2017 sejumlah 54 persen, pada 2016 sebanyak 70 persen.

“Tapi poin yang bisa kita ambil adalah di masa pandemi ini, berapa pun jumlahnya, orang yang menyatakan korupsi meningkat masih jauh lebih banyak dari yang menyatakan korupsi menurun,” kata Djayadi.

BACA JUGA:  Peranan Gus Dur di Balik Kebebasan Merayakan Imlek di Indonesia

Lembaga Survei Indonesia melakukan survei pada 13 hingga 17 Oktober 2020 dengan asumsi metode simple random sampling. Sampel sebanyak 1.200 responden dengan margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Responden diwawancarai melalui telepon. (AFP/Liputan6)

Berita Terkait

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:28 WIB

Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:44 WIB

Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan

Berita Terbaru