Ketiga, KPK baru saja mengumumkan status Menteri Sosial, Juliari P Batubara sebagai tersangka korupsi program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19).
Poltikus PDIP ini kemudian menyerahkan diri ke KPK pada Minggu dini hari (6/12/2012).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.
“Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar,” kata kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK pada Minggu dini hari (6/12/2020), seperti dilansir dari Antara.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

















