Listyo Hapus Tilang, Lalu Motor Bodong dan Tidak Ada SIM Bagaimana?

- Publisher

Jumat, 22 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Okezone)

(Okezone)

INIKEPRI.COM – Calon Kapolri tunggal Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan menghapuskan tilang di jalanan serta akan melakukan penegakan hukum berbasis elektronik atau elektronik tilang (ETLE) yang akan diterapkan bertahap dalam menangani pelanggaran lalu lintas (lalin).

“Kemudian, khusus lalu lintas. Penindakan pelanggaran lalin, secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektoronik atau biasa disebut ETLE (tilang elektronik),” kata Listyo Sigit Prabowo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

BACA JUGA:  Kapolri Sigit Bakal Mutasi Besar-besaran Para Jenderal, Kenapa Coba?

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit: Polisi Tidak Perlu Lakukan Tilang

Kebijakan dari Listyo Sigit Prabowo tersebut dikomentari sejumlah netizen. Beberapa diantaranya menilai tidak semua pelanggaran dapat ditindak dengan sistem ETLE.

“Tidak semua pelanggaran lalu lintas bisa ditindak dengan e tilang bagaimana polisi tau kalo pengendara tidak punya sim atau motornya bodong kalo tidak ada razia,” tulis @mbah_upi di Twitter.

BACA JUGA:  6 Kasus Besar yang Telah Diungkap Calon Kapolri Listyo

“Cakep solusinya jadi semua yg ditilang bisa jelas kesalahannya, cuman di kita kan masih banyak STNK yang bukan a/n pemilik aslinya? Apa nanti tiap jual beli wajib langsung BBN karena pengalaman saya, mobil sudah dijual trus diblokir aja masih bisa diperpanjang bahkan ada beberapa yang blokir nya kayak kebuka lagi,” @EU63N3_.

BACA JUGA:  Desain Istana Presiden di Ibu Kota Baru, Ini Penampakannya

Beberapa diantaranya menyetujui kebijakan mantan Kapolda Banten tersebut karena dianggap dapat mengurangi penyimpangan oleh oknum dalam penegakan pelanggaran lalu lintas.

“Sistem yang memungkinkan tatap muka masih jadi ladang ketidakbenaran di lapangan,” tulis @pnsmagang. (RWH/Okezone)

Berita Terkait

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap
Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:24 WIB

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Berita Terbaru