Listyo Hapus Tilang, Lalu Motor Bodong dan Tidak Ada SIM Bagaimana?

- Publisher

Jumat, 22 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Okezone)

(Okezone)

INIKEPRI.COM – Calon Kapolri tunggal Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan menghapuskan tilang di jalanan serta akan melakukan penegakan hukum berbasis elektronik atau elektronik tilang (ETLE) yang akan diterapkan bertahap dalam menangani pelanggaran lalu lintas (lalin).

“Kemudian, khusus lalu lintas. Penindakan pelanggaran lalin, secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektoronik atau biasa disebut ETLE (tilang elektronik),” kata Listyo Sigit Prabowo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

BACA JUGA:  Libatkan Publik, Pemerintah Mulai Menyusun RUU Kesehatan

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit: Polisi Tidak Perlu Lakukan Tilang

Kebijakan dari Listyo Sigit Prabowo tersebut dikomentari sejumlah netizen. Beberapa diantaranya menilai tidak semua pelanggaran dapat ditindak dengan sistem ETLE.

“Tidak semua pelanggaran lalu lintas bisa ditindak dengan e tilang bagaimana polisi tau kalo pengendara tidak punya sim atau motornya bodong kalo tidak ada razia,” tulis @mbah_upi di Twitter.

BACA JUGA:  Ini 8 Komitmen Listyo Sigit Prabowo jika Resmi Jadi Kapolri

“Cakep solusinya jadi semua yg ditilang bisa jelas kesalahannya, cuman di kita kan masih banyak STNK yang bukan a/n pemilik aslinya? Apa nanti tiap jual beli wajib langsung BBN karena pengalaman saya, mobil sudah dijual trus diblokir aja masih bisa diperpanjang bahkan ada beberapa yang blokir nya kayak kebuka lagi,” @EU63N3_.

BACA JUGA:  13 Jenderal Polisi Bintang Tiga Calon Kuat Kapolri, Siapa Saja?

Beberapa diantaranya menyetujui kebijakan mantan Kapolda Banten tersebut karena dianggap dapat mengurangi penyimpangan oleh oknum dalam penegakan pelanggaran lalu lintas.

“Sistem yang memungkinkan tatap muka masih jadi ladang ketidakbenaran di lapangan,” tulis @pnsmagang. (RWH/Okezone)

Berita Terkait

Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi
Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:48 WIB

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Berita Terbaru