Anak Buya Arrazy Hasyim Meninggal Tertembak Pistol Anggota Polri, Pemilik Senpi Diperiksa

- Publisher

Kamis, 23 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase Buya Arrazy dan suasana duka, sang anak kedua yang tewas tertembak setelah bermain pistol pengawal dengan sang kakak. Foto: TRIBUNNEWS

Kolase Buya Arrazy dan suasana duka, sang anak kedua yang tewas tertembak setelah bermain pistol pengawal dengan sang kakak. Foto: TRIBUNNEWS

INIKEPRI.COM – Putra kedua dari ulama Arrazy Hasyim, yang bernama Hushaim Shah Wali Arrazy (3), meninggal dunia akibat tertembak senjata api milik seorang anggota Polri.

Kejadian ini terjadi saat Arrazy sedang berkunjung ke rumah mertuanya di Desa Palang, Tuban, Jawa Timur, Rabu (22/6/2022). Arrazy saat itu dikawal oleh seorang anggota Polri berinisial M.

BACA JUGA:  1 Ramadan 1442 H, Diprediksi Jatuh Pada 13 April 2021

Pada saat hendak melaksanakan Salat Zuhur, M meletakkan senjata api yang dibawa di tempat yang dianggap aman. Tak disangka, senjata api tersebut ditemukan oleh anak pertama Arrazy berinisial H (5).

BACA JUGA:  Tak Hanya Muhammadiyah, NU Juga Pernah Beda Hari Raya dengan Pemerintah

BACA JUGA:

Mengenal Darul Arqam, Ajaran yang Disebut Menyimpang

H mengambil senjata api tersebut saat M sedang salat dan bermain bersama sang adik. Tak seberapa lama terdengar bunyi letusan tembakan dan mengenai korban hingga tewas di lokasi kejadian. Korban tewas dengan luka tembak di bagian dagu dekat lehernya. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di rumah mertua Buya Arrazy.

BACA JUGA:  Batam, Bintan, dan Bali Jadi Pilot Project Pembukaan Pariwisata di Tengah Pandemi COVID-19
Proses pemakaman Jenazah putra kedua Buya Arrazy Hasyim yang tertembak senjata api milik anggota polri yang menjadi pengawalnya di makam Islam Wareng, Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Rabu (22/6/2022). Foto: KOMPAS.COM

M Diperiksa

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru