Pajak Kendaraan Mati, Apakah Polisi Berhak Menilang?

- Admin

Sabtu, 3 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Tak sedikit yang meyakini apabila pajak adalah kewenangan dari Dinas Pajak atau Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan bukan Polri.

Tetapi, berdasarkan aturan yang ada, bolehkah polisi menilang pajak mati?

BACA JUGA:

Catat! Termasuk Kepri Nantinya, Ini Daerah yang Bakal Terapkan Tilang Elektronik

Aturan mengenai penggunaan kendaraan dan lalu lintas tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam UU tersebut setiap kendaraan bermotor wajib dilakukan registrasi meliputi:

  • Registrasi kendaraan bermotor baru
  • Registrasi perubahan identitas kendaraan bermotor dan pemilik
  • Registrasi perpanjangan kendaraan bermotor
  • Registrasi pengesahan kendaraan bermotor
Baca Juga :  Rizieq Acap Bicara Kasar, Yahya Waloni: Perjuangan Dia Mirip Nabi

Sebagai bukti kendaraan bermotor sudah teregistrasi pemilik diberi:

  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK)
  • dan tanda nomor kendaraan bermotor

STNK ini yang wajib dibawa pengendara setiap berkendara.

Tidak lupa tanda nomor kendaraan bermotor juga harus terpasang di kendaraan.

BACA JUGA:

Kisah Royadin, Polisi Jujur yang Menilang Sang Raja Yogyakarta

Dalam Pasal 106 Ayat 5, pada saat diadakan pemeriksaan di jalan oleh polisi, setiap pengendara wajib menunjukkan:

  • STNK atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor (STCK)
  • Surat Izin Mengemudi (SIM)
  • Bukti lulus uji berkala, dan/atau
  • Tanda bukti lain yang sah
Baca Juga :  Seragam Satpam Mirip dengan Polisi, Mabes Polri Ungkap Filosofinya

Dalam Pasal 70 Ayat 2 disebutkan, STNK dan tanda nomor kendaraan bermotor berlaku selama lima tahun dan harus dimintakan pengesahan setiap tahun.

Sebelum jangka waktu berakhir, STNK & Nomor kendaraan bermotor wajib diajukan permohonan perpanjangan.

Pengesahan STNK setiap tahunnya dilakukan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kantor Samsat atau melalui aplikasi.

Baca Juga :  Negara Rugi Rp 5 Triliun Gegara Rokok Ilegal

PKB termasuk jenis pajak provinsi yang merupakan bagian dari pajak daerah dan dikelola oleh Bapenda.

BACA JUGA:

[VIDEO]Tergoda Wanita Montok, Polisi Ganti Denda Prokes Pakai ‘Cipok’

Sehingga apabila pengendara tidak membayar pajak, maka terhadap STNK yang bersangkutan belum bisa dilakukan pengesahan.

STNK yang belum disahkan inilah yang menjadi dasar polisi boleh menilang kendaraan yang pajaknya mati. (RP/KOMPAS TV)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB