Profesi Hakim, Mulia dan Terhormat

- Admin

Minggu, 21 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MA melakukan pembukaan Seleksi Profile Assessment Calon Hakim Tipikor Tahap XIX 2023, bertempat di Auditorium Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung. Foto: Dok. MA

MA melakukan pembukaan Seleksi Profile Assessment Calon Hakim Tipikor Tahap XIX 2023, bertempat di Auditorium Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung. Foto: Dok. MA

INIKEPRI.COM – Profesi hakim adalah mulia dan terhormat (officium nobile), karena hakim selaku pelaksana kekuasaan kehakiman harus menegakkan hukum dan keadilan.

Oleh karena itu, menjadi seorang hakim disyaratkan tidak hanya harus pintar di bidang ilmu hukum, tetapi juga harus benar dan berintegritas, jujur dan berkepribadian baik, tangguh dan teguh dalam pendirian, serta dalam melaksanakan tugasnya nanti, diharapkan dapat menjatuhkan putusan yang adil dan bermanfaat serta tidak goyah dalam menghadapi godaan.

BACA JUGA :

KY Mulai Buka Pendaftaran CHA dan Hakim Ad Hoc HAM 2023

Baca Juga :  Menlu Pastikan tak Ada Pergeseran Kedaulatan Indonesia di Laut Cina Selatan

Demikian disampaikan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) selaku Ketua Panitia Pelaksana Calon Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tahap XIX 2023, Suhadi, dalam keterangan tertulis yang diterima INIKEPRI.COM, Sabtu (20/5/2023).

MA melakukan pembukaan Seleksi Profile Assessment Calon Hakim Tipikor Tahap XIX 2023, bertempat di Auditorium Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung.

Kegiatan profile assesment yang akan dilaksanakan dalam dua hari ke depan, dilakukan oleh Tim Assesmen dari PPSDM. Para Assesor yang tergabung dalam Tim Assesmen tersebut memiliki kompetensi profesional dan pengalaman yang cukup serta kualifikasi ahli psikologi yang tidak diragukan lagi.

Baca Juga :  Soal Perkawinan Beda Agama, MA Minta Hakim untuk Pedomani SEMA No: 2/2023

“Diharapkan dari hasil kegiatan profile assesmen itu, diperoleh gambaran psikogram secara komprehensif tentang karakter psikologi para peserta, untuk ditentukan layak atau tidaknya diangkat menjadi Hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi,” ujar Suhadi.

Sekretaris Panitia Seleksi Sudharmawatiningsih, mengatakan kegiatan profile assessmen dan wawancara ini diikuti oleh peserta yang lulus ujian tertulis sejumlah 150 peserta, yang kesemuanya merupakan Pelamar PN dengan perincian, peserta laki-laki sebanyak 120 orang dan peserta perempuan sebanyak 30 orang. “Terdapat satu peserta laki-laki yang mengundurkan diri dari wilayah PT Banda Aceh. Namun empat peserta mengundurkan diri,” tuturnya.

Baca Juga :  KPK Apresiasi Putusan MA Terkait Pencabutan Hak Politik bagi Mantan Napi Korupsi dalam Pidana Tambahan

Suhadi berpesan kepada Bapak/Ibu agar tetap menjaga protokol kesehatan sebagai langkah antisipatif, demi kebaikan dan kesalamatan bersama sehingga semua tetap selalu sehat wal’afiat dan dapat melakukan berbagai aktifitas sebagaimana mestinya. (DI)

Berita Terkait

Polri Jaga Stabilitas Keamanan Pascapilkada 2024
Komnas HAM Perkuat Upaya Pencegahan dan Penanganan TPPO
UPQ Kemenag Targetkan Cetak 1 Juta Mushaf Al-Qur’an pada 2025
Akurasi Data Migrasi Jadi Tantangan Kasus TPPO
Polri Ungkap Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun
Menlu Pastikan tak Ada Pergeseran Kedaulatan Indonesia di Laut Cina Selatan
1 Desember, Ditjen Imigrasi Terapkan Penerbitan E-Paspor 100 Persen
Judi Online Menambah Kemiskinan Baru, Literasi Digital Jadi Kunci Pemberantasannya

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 07:39 WIB

Polri Jaga Stabilitas Keamanan Pascapilkada 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 07:33 WIB

Komnas HAM Perkuat Upaya Pencegahan dan Penanganan TPPO

Minggu, 8 Desember 2024 - 07:28 WIB

UPQ Kemenag Targetkan Cetak 1 Juta Mushaf Al-Qur’an pada 2025

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:27 WIB

Akurasi Data Migrasi Jadi Tantangan Kasus TPPO

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:21 WIB

Polri Ungkap Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun

Berita Terbaru