INIKEPRI.COM – Profesi hakim adalah mulia dan terhormat (officium nobile), karena hakim selaku pelaksana kekuasaan kehakiman harus menegakkan hukum dan keadilan.
Oleh karena itu, menjadi seorang hakim disyaratkan tidak hanya harus pintar di bidang ilmu hukum, tetapi juga harus benar dan berintegritas, jujur dan berkepribadian baik, tangguh dan teguh dalam pendirian, serta dalam melaksanakan tugasnya nanti, diharapkan dapat menjatuhkan putusan yang adil dan bermanfaat serta tidak goyah dalam menghadapi godaan.
BACA JUGA :
KY Mulai Buka Pendaftaran CHA dan Hakim Ad Hoc HAM 2023
Demikian disampaikan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) selaku Ketua Panitia Pelaksana Calon Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tahap XIX 2023, Suhadi, dalam keterangan tertulis yang diterima INIKEPRI.COM, Sabtu (20/5/2023).
MA melakukan pembukaan Seleksi Profile Assessment Calon Hakim Tipikor Tahap XIX 2023, bertempat di Auditorium Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung.
Kegiatan profile assesment yang akan dilaksanakan dalam dua hari ke depan, dilakukan oleh Tim Assesmen dari PPSDM. Para Assesor yang tergabung dalam Tim Assesmen tersebut memiliki kompetensi profesional dan pengalaman yang cukup serta kualifikasi ahli psikologi yang tidak diragukan lagi.
“Diharapkan dari hasil kegiatan profile assesmen itu, diperoleh gambaran psikogram secara komprehensif tentang karakter psikologi para peserta, untuk ditentukan layak atau tidaknya diangkat menjadi Hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi,” ujar Suhadi.
Sekretaris Panitia Seleksi Sudharmawatiningsih, mengatakan kegiatan profile assessmen dan wawancara ini diikuti oleh peserta yang lulus ujian tertulis sejumlah 150 peserta, yang kesemuanya merupakan Pelamar PN dengan perincian, peserta laki-laki sebanyak 120 orang dan peserta perempuan sebanyak 30 orang. “Terdapat satu peserta laki-laki yang mengundurkan diri dari wilayah PT Banda Aceh. Namun empat peserta mengundurkan diri,” tuturnya.
Suhadi berpesan kepada Bapak/Ibu agar tetap menjaga protokol kesehatan sebagai langkah antisipatif, demi kebaikan dan kesalamatan bersama sehingga semua tetap selalu sehat wal’afiat dan dapat melakukan berbagai aktifitas sebagaimana mestinya. (DI)