Menkominfo Minta Aparat Tangani Peretasan terhadap Media

- Admin

Sabtu, 16 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkominfo Budi Arie Setiadi. Foto: Humas Kominfo

Menkominfo Budi Arie Setiadi. Foto: Humas Kominfo

INIKEPRI.COM – Aparat penegak hukum diminta menangani aksi peretasan terhadap media karena melanggar Undang-Undang mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), seperti pada kasus kompas.id, yang terjadi setelah media online itu mempublikasikan seri investigasi judi online.

“Peretasan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Aparat penegak hukum wajar kalau turun tangan dalam masalah yang dihadapi media, juga kompas.id,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Jumat (15/12/2023).

Baca Juga :  Perhatian! Indonesia Menutup Pintu Masuk WNA

BACA JUGA :

Menkominfo Budi Arie Setiadi Minta Warga Kepri Jauhi Judi Online

Menteri Budi Arie mengatakan, sejak Kamis (14/12/2023), sejumlah artikel di laman Kompas.id sulit diakses masyarakat karena serangan traffic acces yang tidak wajar.

Baca Juga :  Hentikan Narasi Sesat, Tegakkan Keadilan bagi Budi Arie

Pada Jumat (15/12/2023) serangan yang terjadi di media tersebut lebih menyeluruh, yang membuktikan bagaimana bahaya pelaku judi online atau judi slot bagi rakyat Indonesia.

“Mereka menghilangkan hak publik untuk mendapatkan informasi yang dijamin oleh undang-undang dan konstitusi. Belum lagi bahayanya judi itu sendiri bagi rakyat,” tegasnya.

Baca Juga :  Menkominfo Ajak Semua Pihak Perkuat Upaya Pemberantasan Konten Judi Online

Kementerian Kominfo dipastikan tetap berkomitmen memberantas judi slot ini di ruang digital nasional.

“Itu seiring dengan keseriusan Presiden Joko Widodo memperbaiki kualitas manusia Indonesia, antara lain dengan memberantas judi online. Jangan hisap darah rakyat,” tandas Menkominfo. (RP)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB