INIKEPRI.COM – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk unit baru di Bareskrim Polri, yakni Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pembentukan Ditektorat PPA-PPO berdasarkan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait aspirasi dan keresahan masyarakat dalam perkembangan kejahatan.
“Oleh karena itu Kapolri membentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dengan adanya peningkatan di dalam struktur organisasi yang khususnya ada di Bareksrim,” ujar Trunoyudo dalam keterangan resminya, Senin (23/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Trunoyudo menjelaskan, Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri memiliki beberapa fungsi pokok diantaranya, pelaksanaan dan penyidikan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya serta perdagangan orang dan penyelundupan manusia
Kemudian, pelayanan dan perlindungan khusus kepada perempuan dan anak serta kelompok rentan lain yang berhadapan dengan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Pelaksaan koordinasi dan kerjasama penyelenggaraan pelayanan terpadu dengan pihak terkait di dalam dan di luar negeri dalam penanganan, pelindungan dan pemulihan pada tindak pidana pada perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya serta perdagangan orang dan penyelundungan manusia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelas dia.
Penulis : RBP
Editor : IZ