Presiden: Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan hingga Idulfitri

- Publisher

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin sidang kabinet paripurna (SKP) yang membahas persiapan Ramadan dan Idulfitri 1445 Hijriah, di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024). Foto:BPMI Setpres.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin sidang kabinet paripurna (SKP) yang membahas persiapan Ramadan dan Idulfitri 1445 Hijriah, di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024). Foto:BPMI Setpres.

INIKEPRI.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin sidang kabinet paripurna (SKP) yang membahas persiapan Ramadan dan Idulfitri 1445 Hijriah, di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Dikutip dari siaran pers BPMI Setpres menyebutkan, Presiden meminta, seluruh jajaran menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan. Sekaligus mempercepat pembagian bantuan kepada masyarakat, guna mendukung aktivitas masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri.

“Saya minta seluruh kementerian/lembaga yang terkait supaya waspada dan memastikan masyarakat dapat beribadah dengan tenang dan khusuk. Oleh sebab itu, saya minta utamanya menjaga persediaan pangan dan juga stabilitas harga pangan, terutama bahan pokok. Dan juga, percepatan pembagian seluruh paket perlindungan sosial dan jaminan sosial,” kata Presiden.

BACA JUGA:  Jokowi dan PM Singapura Berencana Bertemu di Bintan, Bahas Apa?

BACA JUGA:

Presiden Jokowi Tegaskan Bantuan Pangan Jadi Solusi Hadapi Kenaikan Harga

Di samping itu, Kepala Negara juga memerintahkan kepada kementerian terkait untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan moda transportasi untuk mendukung arus mudik Lebaran 2024.

“Cek betul kesiapan infrastruktur dan moda transportasi yang akan digunakan mudik oleh masyarakat. Saya kira itu setiap tahun kita selalu persiapkan, karena ini adalah event tahunan,” ujarnya.

Dalam SKP juga dibahas mengenai Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Kerangka Ekonomi Makro (KEM), dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun 2025. Presiden menekankan kepada jajarannya untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dalam penyusunan RKP dan kebijakan fiskal tersebut.

BACA JUGA:  TNI AL Batalkan Latihan Militer di Natuna Demi Cari Korban Sriwijaya

“RKP Tahun 2025 dan Kebijakan Fiskal ini adalah jembatan untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan mengakomodasi program-program presiden terpilih hasil Pilpres [pemilihan presiden] 2024. Tapi, ini juga kita sambil menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU [Komisi Pemilihan Umum], maka RAPBN [Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara] Tahun 2025 harus disiapkan dengan memperhatikan hasil pilpres karena yang menjalankan APBN 2025 adalah presiden terpilih,” tandasnya.

Selain itu, Presiden juga menekankan agar Kerangka Ekonomi Makro Tahun 2025 disiapkan dengan memperhatikan situasi dan risiko ketidakpastian ekonomi global saat ini.

“Kita tahu semuanya bahwa beberapa negara ekonominya sudah masuk ke resesi, seperti Jepang, Inggris, baru saja masuk ke resesi itu, sehingga antisipasi dalam menyusun target pertumbuhan juga harus mencerminkan kehati-hatian, tapi optimisme dan kredibilitas juga tetap harus kita jaga. Lakukan penajaman fokus program pemerintah pusat dan daerah dengan menyiapkan contingency plan, jika terjadi gejolak dan krisis,” ujarnya.

BACA JUGA:  KPK Tetapkan Bupati Bintan Jadi Tersangka Kasus Pengaturan Cukai

Presiden menambahkan, penyusunan kebijakan fiskal juga harus mendukung keberlanjutan transformasi ekonomi yang tengah dilakukan di tanah air.

“Untuk postur makro fiskal dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025, transformasi ekonomi harus yang telah kita jalani selama sepuluh tahun terakhir harus terus berlanjut, sehingga kebijakan fiskal harus mendukung keberlanjutan transformasi ekonomi,” pungkasnya. (RBP)

Berita Terkait

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Berita Terbaru