Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Gubernur Kepri dan 11 Instansi Lainnya

- Publisher

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan penghargaan kepada sejumlah instansi yang ikut mendukung dan menyukseskan program-program Kementerian ATR/BPN. Foto Istimewa/Humas Kementerian ATR/BPN.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan penghargaan kepada sejumlah instansi yang ikut mendukung dan menyukseskan program-program Kementerian ATR/BPN. Foto Istimewa/Humas Kementerian ATR/BPN.

INIKEPRI.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan penghargaan kepada sejumlah instansi yang ikut mendukung dan menyukseskan program-program Kementerian ATR/BPN.

Penyerahan penghargaan ini berlangsung dalam rangkaian kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN Tahun 2024, Kamis (7/3/2024).

BACA JUGA:  Bersama Menko PMK, Gubernur Ansar Hadiri Halalbihalal Keluarga Besar Muhamadiyah

Bukan hanya mendukung, instansi yang diberikan penghargaan ini telah menjalin kolaborasi yang hingga saat ini dinilai cukup efektif.

Adapun pihak penerima penghargaan meliputi Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI yang berperan dalam Satgas-Anti Mafia Tanah, Menteri KKP, Gubernur Kepulauan Riau, dan Bupati Karimun yang berperan dalam GTRA.

BACA JUGA:  Hardiknas, Beasiswa Pendidikan Indonesia 2023 Resmi Dibuka

BACA JUGA:

Ansar Hadiri Pembukaan Rakernas PHRI ke IV Tahun 2024

Mendagri dengan perannya dalam penyediaan database kependudukan untuk aplikasi pertanahan; serta BSSN dalam hal layanan, sertipikat, dan persuratan elektronik.

Bupati Blora karena perannya menyelesaikan konflik pertanahan; Wali Kota Surakarta dan Wali Kota Denpasar karena capaian pendaftaran tanah hingga menjadi kotanya menjadi Kota Lengkap.

BACA JUGA:  DPRD Kepri Setujui Perda Perubahan RPJMD dan Rencana Umum Energi Daerah

Bupati Tanah Datar atas perannya dalam pembebasan BPHTB Kabupaten Tanah Datar dan sertipikasi tanah ulayat di Kabupaten Tanah Datar. (RP)

Berita Terkait

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat
Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:48 WIB

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:03 WIB

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:03 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 16:03 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:29 WIB

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Berita Terbaru