Bule Predator Seks! Saat Ditangkap Lagi ‘Mantap-Mantap’ dengan 2 ABG

- Publisher

Jumat, 10 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Kapolda Metro Jaya Irjen, Nana Sudjana menjelaskan bahwa warga Prancis yang diduga mencabuli 305 anak berinisial FAC (65) ditangkap saat sedang ‘mantap-mantap’. WNA itu ditangkap di kamar hotel dalam kondisi setengah telanjang bersama perempuan di bawah umur.

“Untuk kronologinya, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendapat informasi dari jaringan dan kemudian unit ini melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi di Hotel PP di Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat. Pada kamar tersebut, penyidik mendapatkan WNA dalam kondisi setengah telanjang,” jelas Nana, Kamis (9/7).

BACA JUGA:  Ini Alasan Munculnya Pajak Pengiriman Produk dari Batam

Nana juga menjelaskan bahwa dua ABG perempuan yang sedang bersama FAC. Satu di antara ABG itu telah menanggalkan seluruh pakaiannya.

BACA JUGA:  10 Daerah Paling Bahagia di Indonesia, Kepri Urutan Enam

“Ada juga dua anak perempuan di bawah umur dengan kondisi telanjang dan setengah telanjang,” imbuhnya.

Tersangka Francois Abello Camille dalam gelar perkara eksploitasi seksual terhadap anak di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7). (Photo/ANTARA FOTO/Adam Bariq)

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini baru ada 17 korban yang bisa diidentifikasi oleh penyidik. Dalam kasus ini, pelaku juga merekam secara visual aksi bejatnya tersebut.

BACA JUGA:  Prabowo Resmikan Ladang Migas Baru Senilai Rp9,8 Triliun: Langkah Awal Menuju Swasembada Energi

Polisi menyebut kakek bule ini memasang kamera tersembunyi di kamar hotel. Modus pelaku dalam menjaring korbannya adalah mengaku sebagai fotografer dan menawari korbannya sesi pemotretan dengan iming-iming dijadikan foto model.

Indozone

Berita Terkait

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terbaru