Jakarta, inikepri.com – Kapolda Metro Jaya Irjen, Nana Sudjana menjelaskan bahwa warga Prancis yang diduga mencabuli 305 anak berinisial FAC (65) ditangkap saat sedang ‘mantap-mantap’. WNA itu ditangkap di kamar hotel dalam kondisi setengah telanjang bersama perempuan di bawah umur.
“Untuk kronologinya, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendapat informasi dari jaringan dan kemudian unit ini melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi di Hotel PP di Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat. Pada kamar tersebut, penyidik mendapatkan WNA dalam kondisi setengah telanjang,” jelas Nana, Kamis (9/7).
Nana juga menjelaskan bahwa dua ABG perempuan yang sedang bersama FAC. Satu di antara ABG itu telah menanggalkan seluruh pakaiannya.
“Ada juga dua anak perempuan di bawah umur dengan kondisi telanjang dan setengah telanjang,” imbuhnya.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini baru ada 17 korban yang bisa diidentifikasi oleh penyidik. Dalam kasus ini, pelaku juga merekam secara visual aksi bejatnya tersebut.
Polisi menyebut kakek bule ini memasang kamera tersembunyi di kamar hotel. Modus pelaku dalam menjaring korbannya adalah mengaku sebagai fotografer dan menawari korbannya sesi pemotretan dengan iming-iming dijadikan foto model.
Indozone