Juliari Batubara Targetkan Rp35 Miliar dari Paket Bansos

- Publisher

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juliari Batubara (photo/ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

Juliari Batubara (photo/ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

INIKEPRI.COM – Mantan Menteri Sosial, Juliari P Batubara, disebut menargetkan penerimaan Rp35 miliar dari pengadaan paket bantuan sosial Covid-19 di Kementerian Sosial.

“Dalam BAP saudara No 78 saudara mendapat penyampaian dari Pak Adi bahwa beliau mengatakan beliau dan Kukuh akan mengumpulkan uang sebesar Rp35 miliar sesuai permintaan Juliari P Batubara, kemudian saudara baru bisa mengumpulkan tepatnya Rp14,7 miliar betul?” tanya jaksa penuntut umum KPK, M Nur Azis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin.

BACA JUGA:  Ini Penjelasan Menag Soal Afirmasi Hak Beragama Syiah dan Ahmadiyah

Baca Juga: Sebut Jumlah Korupsi Mensos Juliari Hingga Rp 3,59 Triliun, FITRA: Ini Gila!

“Iya, saya berikan buku catatan fee ke Pak Adi lalu Pak Adi serahkan ke Pak Menteri,” jawab Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso.

Ia bersaksi untuk dua orang terdakwa, yaitu untuk Harry Van Sidabukke, yang didakwa menyuap Juliari senilai Rp1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja, yang didakwa memberikan suap senilai Rp1,95 miliar terkait penunjukkan perusahaan penyedia bantuan sosial sembako Covid-19.

BACA JUGA:  Mantap! Indonesia Resmi Tolak Klaim China di Laut China Selatan

Adi yang dimaksud adalah Adi Wahyono yang merupakan kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial, sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Kantor Pusat Kementerian Sosial tahun 2020 dan Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan bansos sembako Covid-19.

“Saya dipanggil Pak Menteri dan diminta ada fee Rp10.000 per paket agar disediakan oleh semua penyedia,” ungkap Adi yang juga menjadi saksi lewat sambungan konferensi video.

BACA JUGA:  Kominfo Dukung Transformasi NIK ke Identitas Digital

Baca Juga: Tega, MAKI: Mensos Diduga Sunat Rp33 Ribu Per Paket Bansos

Uang Rp 10 ribu itu ditarik dari perusahaan yang ditunjuk Kemensos sebagai perusahaan penyedia paket bansos Corona.

Ada dua perusahaan yang ditarik fee per paket bansosnya. Dua perusahaan itu adalah PT Tigapilar Agro Utama dan PT Mandala Hamonangan Sude. (ER/Indozone)

Berita Terkait

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap
Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:24 WIB

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Berita Terbaru