Diblokir Kominfo, Begini Cara Kerja Vtube

- Publisher

Selasa, 16 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustari (ist)

Ilustari (ist)

INIKEPRI.COM – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menyatakan Vtube yang lagi ramai diperbincangkan netizen, merupakan aplikasi ilegal sejak Juni 2020. Vtube bisa jadi legal jika sudah mendapatkan izin resmi, namun sebelum itu dikatakan ‘situs web dan aplikasi Vtube diarahkan untuk diblokir hingga mendapatkan izin’.

BACA JUGA:  Tak Lagi via www.pln.co.id dan WhatsApp, Begini Cara Mendapatkan Subsidi Listrik

Menurut pernyataan Kemenkominfo dalam unggahan di akun media sosial resmi, Minggu (14/2), ‘proses perizinan Vtube dalam pengawasan Satgas Waspada Investasi (SWI)’.

SWI merupakan satuan tugas penanganan dan dugaan tindakan melawan hukum dalam bidang penghimpunan dana masyarakat dan pegelolaan investasi. SWI terdiri dari 13 anggota kementerian dan lembaga yang kerjanya mengawasi, mencegah, dan menangani praktik investasi ilegal.

BACA JUGA:  Presiden RI Tandatangani Perpres Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksin Covid-19

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing pada akhir Januari lalu mengatakan Vtube masuk dalam daftar investasi ilegal dan belum ada perubahan status. Artinya, Vtube dilarang melakukan kegiatan investasi atau perekrutan anggota sampai mendapat izin resmi dari OJK.

BACA JUGA:  KKP Ajukan Revisi Indeks Tarif PNBP Pascaproduksi

Cara Kerja Vtube

Berita Terkait

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Berita Terbaru