Tak Ada Efek Samping Berat, Indonesia Lanjutkan Vaksin AstraZeneca

- Publisher

Jumat, 23 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan Indonesia akan tetap melakukan vaksinasi dengan menggunakan vaksin AstraZeneca. Hingga kini belum ada laporan kasus efek samping serius seperti pembekuan darah di tanah air. 

Baca Juga: Ini Efek Samping Vaksin Covid-19 AstraZeneca

Hal ini diungkapkan oleh Siti Nadia Tarmizi Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam wawancara dengan CNBC Indonesia TV, dikutip Kamis (22/4/2021).

BACA JUGA:  Selamat! Panglima TNI dan Kapolri Raih Penghargaan Tokoh Publik di Indonesia Awards 2020

Baca Juga: BPOM Eropa: Vaksin AstraZeneca Sebabkan Pembekuan Darah

Siti Nadia mengatakan Badan Pengawas Makanan dan Obat-Obatan (BPOM) memang sempat menghentikan sementara penggunaan vaksin AstraZeneca usai muncul laporan pembekuan darah di Eropa. Namun setelahnya penggunaan vaksin ini dilanjutkan.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Target Habiskan Sisa Vaksin AstraZeneca 25 Juni

“Saat ini sudah 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca yang diberikan kepada penerima vaksinasi dan tidak menerima laporan efek samping serius seperti pembekuan darah dan lain sebagainya,” terang Siti Nadia.

Baca Juga: Vaksin AstraZeneca Dibuang, Denmark Setop Pakai!

Sebelumnya 15 negara lebih melaporkan kasus pembekuan darah usai disuntik vaksin AstraZeneca terbanyak di Eropa. Namun BPOM menyatakan batch vaksin AstraZeneca yang digunakan Eropa berbeda dengan yang didapatkan Indonesia.

BACA JUGA:  Kemenhub Minta Pemilik Kapal Segera Penuhi Hak Pelaut Indonesia

Dalam kajian BPOM, vaksin AstraZeneca di Indonesia memiliki efikasi 62,1% melawan Covid-19 atau di atas standar World Health Organization (WHO) minimal 50%. Izin penggunaan darurat diterbitkan BPOM pada 22 Februari 2021. (ER)

Berita Terkait

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terbaru