Kisah Royadin, Polisi Jujur yang Menilang Sang Raja Yogyakarta

- Admin

Senin, 26 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(FOTO/IST)

(FOTO/IST)

Jawaban Sri Sultan mengejutkan Royadin. Sri Sultan justru berkata, bahwa ia memang salah. Ia bahkan menolak untuk melihat rambu yang telah dilanggar tersebut, karena yakin bahwa ia memang salah sehingga harus dihentikan polisi. “Ndak usah, saya yang salah, dan kamu benar. Jadi sekarang bagaimana?”

Siapapun yang berada di posisi Brigadir Royadin tentunya pasti salah tingkah. Sri Sultan Hamengkubuwono IX adalah seorang raja, jenderal bintang 1 sekaligus salah seorang pahlawan negeri ini. Apa yang harus ia lakukan?

Baca Juga :  Polri Terjunkan 21.168 Personel Kawal PPKM Darurat

Bila ia membiarkan, maka ia adalah seorang polisi yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas. Tentu akan dilema bukan?

Sri Sultan sempat bersikeras bahwa ia bersalah dan memang harus ditilang. Ia juga tidak memperkenalkan dirinya sebagai jenderal, atau pahlawan, atau raja pada Royadin, meski Royadin mengenalinya dengan baik. Akhirnya, Royadin, meski seorang polisi muda dan masih berpangkat Brigadir, namun ia memilih hal yang berani, bahkan berisiko bagi dirinya.

Baca Juga :  Asal-usul dan Sejarah Nenek Moyang Bangsa Indonesia

“Mohon maaf, sinuwun saya tilang,” itu jawaban Royadin. Ia menulis surat tilang dengan gelagapan, lalu dengan gemetaran memberikan surat tilang tersebut pada Sri Sultan.

Royadin menunggu apa yang akan dilakukan jenderal TNI, juga seorang raja, sekaligus pahlawan nasional ini dengan surat tilang tersebut. Tapi Sri Sultan justru mengambil surat tilang itu dan memberikan rebuwes miliknya ke Royadin. Lalu Sri Sultan tersenyum dan melanjutkan perjalanannya.

Baca Juga :  Kapolri Umumkan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja?

Keesokan hari, komandan Royadin berpangkat Kompol (Komisaris Polisi) benar-benar terkejut ketika melihat ada rebuwees milik Sri Sultan Hamengkubuwono IX ditilang oleh seorang brigadir polisi. Hasilnya, usai apel pagi, komandan memanggil Royadin dan benar-benar marah. Ia memaki Royadin habis-habisan.

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB