“Sampaikan salam hormat saya dan permohonan maaf, karena saya tidak bisa pindah dari Pekalongan. Sebab ini adalah tanah kelahiran saya.”
Meski demikian, polisi Royadin juga akhirnya berpindah tempat kerja sebagaimana polisi pada umumnya. Ia bertugas di Boyolali, Batang, Semarang, dan Warungasem. Ia sempat menjadi Kapolsek di Warung Asem sebelum pensiun dan mengakhiri masa kerjanya selama 21 tahun dengan pangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu).
Ini merupakan kisah luar biasa dari seorang polisi yang menegakkan disiplin dengan jiwa yang berani, juga kisah dari seorang pejabat negeri yang sadar akan kesalahannya dan tunduk pada hukum. Dua-duanya mungkin akan sangat sulit ditemukan di era ini.
Polisi Royadin yang legendaris itu meninggal tanggal 14 Februari 2007 silam. Ia menjadi panutan dan teladan bagi polisi muda lainnya untuk tetap tegas menindak segala bentuk kesalahan, dan siapapun orang yang bersalah.
Sedangkan Sri Sultan Hamengkubuwono IX juga menjadi panutan bahwa apapun kesalahan yang kita buat, meski kita punya kekuasaan untuk “menyembunyikan” masalah tersebut, namun akan lebih baik bila kita menghadapinya dan tetap patuh pada hukum yang berlaku. (RWH/POJOKREVIEW)

















